Pojok Pelayanan PPID Pelaksana Kelurahan Ketapang kembali menerima permohonan informasi dari masyarakat.

Pojok Pelayanan PPID Pelaksana Kelurahan Ketapang kembali menerima permohonan informasi dari masyarakat.

Pojok Pelayanan PPID Pelaksana Kelurahan Ketapang kembali menerima permohonan informasi dari masyarakat. 

Pada kesempatan pagi itu, Pemohon menyampaikan keinginannya untuk bisa melihat letter C tanah. 

Akan tetapi karena informasi yang diinginkan merupakan informasi yang di kecualikan , maka petugas PPID Pelaksana meminta pemohon untuk melengkapi berkas berkas pendukung salah satunya menunjukkan bukti sebagai Ahli Waris serta dokumen kependudukan. 

Setelah mendengar penjelasan tersebut pemohon meminta waktu  untuk menyediakan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. 

Meskipun belum menerima hasil informasi yang dibutuhkan, pemohon menyatakan puas dengan pelayanan dan pencerahan dari petugas PPID Pelaksana Kelurahan Ketapang.

LINK TERKAIT