Informasi yang di Kecualikan

-

Sejak 17 Oktober 2024, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah berlaku efektif sepenuhnya. 

Hal ini menjadi landasan bagi PPID Pelaksana Kelurahan Ketapang untuk memasukkan data perorangan dan dokumen kependudukan seperti KK sebagai Informasi yang dikecualikan.

Guna melindungi Subjek data pribadi (individu) diberikan hak-hak yang kuat untuk melindungi informasi pribadinya, termasuk data umum dan data spesifik.

LINK TERKAIT